Richard Louhenapessy Sebut Rencana Vaksinasi Anak Usia 6-11 di Kota Ambon
AMBON, LELEMUKU.COM – Kota Ambon oleh Pemerintah Pusat (Pempus) telah diizinkan untuk melaksanakan vaksinasi massal covid-19 kepada anak usia 6-11 Tahun. “Mulai bulan Januari 2022, kota Ambon menjadi satu – satunya kota di Provinsi Maluku yang diizinkan melakukan vaksinasi anak, mengikuti orang – orang dewasa” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis (30/12/2021) di Balai Kota. Menurut Walikota, rekomendasi diberikan Pempus melalui Kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk vaksinasi anak, lantaran melihat capaian vaksinasi kota Ambon yang telah mencapai 91 persen dari target vaksinasi yang diberikan, serta vaksinasi lansia sudah melebihi 60 persen. “Dari dua persyaratan ini, maka pemerintah pusat mengizinkan pelaksanaan vaksinasi anak di kota Ambon,” bebernya. Dikatakan Walikota, pelaksanaan vaksinasi anak tidak menggunakan pendekatan vaksinasi sentral atau terpusat, tetapi akan dilaksanakan secara mobile atau dengan sistem jemput bola ke seko...