Gustav Urbinas akan Tindak Tegas Warga Jayapura yang Bunyikan Meriam Kaleng

Gustav Urbinas akan Tindak Tegas Warga Jayapura yang Bunyikan Meriam Kaleng

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Memasuki Bulan Desember, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd meminta kepada masyarakat tidak membunyikan meriam kalengan.

Lantaran menurut Kapolresta hal itu telah melanggar aturan yang menganggu Ketertiban umum dan meresahkan warga.

"Apabila ada masyarakat merasa terganggu maka pihak kepolisian mau tidak mau merespon dan membubarkan, maupun menangkap," tegasnya, Selasa (23/11/2021) siang.

Secara umum bunyi-bunyian yang mengganggu dan meresahkan orang lain kata Kapolresta itu melanggar aturan Hukum yang sudah tercantum di KUHP.

Kapolresta pun menegaskan dalam waktu dekat pemerintah kota sudah menyiapkan instruksi untuk segera dikeluarkan larangan bunyi-bunyian karena kita akan memasuki bulan Desember, bulan penuh kasih untuk lebih banyak kita ibadah.

Ia pun menghimbau kepada lapisan masyarakat khususnya anak muda untuk membantu menjaga ketertiban dan tidak mengganggu ketentraman orang lain dengan membunyikan meriam kaleng. (humaspolrestakotajayapura)

Postingan populer dari blog ini

Polres Kepulauan Aru Gelar Pengamanan Objek Vital di Dobo

Zanu PF Politburo Member, Spokesperson Simon Khaya Moyo Dies

Oknum Anggota TNI Mabuk di Biboki Selatan Aniaya 2 Anak Dibawah Umur